Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Hal ini Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, kemudian Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang mana beragam pada mana konten akan lebih besar optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep dan juga menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan terhadap guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang dimaksud sesuai dengan keinginan lalu lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) lalu karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi kemudian numerasi.
Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan juga ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler dikerjakan secara terdiferensiasi supaya siswa memiliki cukup waktu untuk menyadari konsep juga menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler di bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang tersebut berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang tersebut berdasar pada pengembangan karakter serta kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa serta sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memaparkan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi dan juga numerasi partisipan didik di tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang bermetamorfosis menjadi kurikulum nasional sudah ada sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini bukanlah tentang pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah peluang kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito di dalam Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang digunakan belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 dan juga memulai pemanfaatan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan sekolah pada jenjang sekolah anak usia dini, institusi belajar dasar, juga institusi belajar menengah ke area tertinggal, terdepan, serta terluar (3T) yang digunakan belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 lalu memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti diambil dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya





