Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di area Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tiada dapat diadakan akibat laporan polisi yang mana dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan pergi dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus identik pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita tiada bisa saja melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di area Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil pada saat ini Armor Toreador hanya saja bisa jadi pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah dilakukan menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tiada mau mengungkap di area media. Kita siapkan, termasuk dalam pengadilan kita telah disiapkan. Armor sudah ada siap untuk terlibat proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan segera meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang dilaksanakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal juga bahkan bayi yang baru lahir bergabung tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






