Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Energi kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia melakukan konfirmasi proses ini hampir selesai lantaran semata-mata tinggal penentuan wilayah tambang yang dimaksud akan ditawarkan. Ia pun meyakinkan Kementerian ESDM juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang digunakan akan ditawarkan secara prioritas terhadap ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk kemudian PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang dimaksud akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Pertemuan Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di dalam Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha serta Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan bisnis yang dimaksud dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan perniagaan tambang yang disebutkan mesti mayoritas serta menjadi pengendali.





