Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Kilat

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam berbagai bidang terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa total pekerja yang mana terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang mana serupa pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang digunakan kehilangan pekerjaan, nomor yang dimaksud melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah agregat PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), dan juga Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang digunakan terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di tempat berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan perkara PHK di area lapangan kemungkinan lebih lanjut besar dari nomor yang dimaksud dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di area wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, dan juga Boyolali. Liliek mengumumkan berbagai perusahaan yang tersebut kesulitan bertahan lantaran serbuan barang impor, yang mana menyebabkan komoditas di negeri kalah bersaing di tempat lingkungan ekonomi sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya sejumlah yang digunakan tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng kemudian Ibukota Indonesia
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 belaka mencapai 4,82 persen, lebih besar rendah dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap item manufaktur berkurang mendadak memaksa sejumlah perusahaan untuk melakukan efisiensi serta PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang dimaksud pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di tempat Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, manusia Organization Strategist kemudian Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan dan juga kelangsungan industri di dalam masa depan.
“Di banyak perusahaan khususnya multinasional, PHK semata-mata akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi lalu optimalisasi, sudah ada tiada memberikan hasil yang digunakan diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






