Beri Literasi Keuangan Kaum Muda, Adapundi Gelar Seminar Fintech pada UNP

JAKARTA – Organisasi fintech P2P Adapundi, atau PT Info Tekno Siaga, terus mengupayakan upaya meningkatkan literasi keuangan pada kalangan generasi muda. Salah satunya, adalah dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya teknologi keuangan.
Upaya yang disebutkan dilaksanakan dengan mengadakan seminar yang tersebut menyasar para mahasiswa. Setelah sebelumnya menyelenggarakan seminar di tempat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Adapundi mengadakan acara sejenis di dalam Universitas Negeri Padang (UNP) akhir bulan lalu, dengan tema “Muda Paham Fintech: Berselancar pada Arus Perkembangan Teknologi Keuangan Digital.”
Direktur Operasional Adapundi Minerva Agustiani mengatakan, pihaknya mengadakan seminar ini untuk memberikan pemahaman yang lebih tinggi baik tentang fintech untuk generasi muda. Dia berharap melalui acara ini, tingkat literasi keuangan partisipan dapat meningkat.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan, juga pemahaman yang dimaksud baik pada menggunakan jaringan P2P lending dengan bijak, diharapkan dapat membantu menghindari penyalahgunaan dana ke arah hal negatif, khususnya menekan perkara judi online yang dimaksud akhir-akhir ini meningkat,” ujar Minerva di keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Dia menambahkan, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai fintech, dan juga cara yang dimaksud tepat untuk memanfaatkannya. Khususnya, agar generasi muda mampu menentukan, memprioritaskan, juga membatasi pembiayaan sesuai dengan kemampuannya. “Melalui pemahaman ini, diharapkan mereka dapat menggunakan platform digital P2P lending yang tepat secara bertanggung jawab dan juga sesuai dengan keperluan produktif, dan juga akhirnya mencapai inklusivitas keuangan,” tandasnya.
Harapan yang dimaksud sebanding juga diungkapkan Ketua Umum BEM Universitas Negeri Padang Ferdi Chandra. “Dengan acara seminar ini, semoga akan semakin banyak generasi muda yang digunakan melek keuangan,” ujarnya.
Adapun materi seminar yang dilakukan mencakup perbedaan antara fintech P2P kemudian P2P lending atau aplikasi mobile pendanaan ilegal. Kemudian, pemahaman mengenai sumbangan sistem P2P lending terhadap perkembangan dunia usaha melalui pemberian akses keuangan untuk UMKM. Tak ketinggalan, mengenai pentingnya untuk bukan menggunakan pinjaman P2P untuk konsumsi impulsif.
Adapundi sebagai platform digital P2P lending resmi lalu diawasi OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan inklusivitas keuangan pada seluruh lapisan masyarakat. Korporasi juga terus melakukan pembaharuan untuk memperluas akses keuangan yang dimaksud merata, melalui berbagai kegiatan sosialisasi, yang mana khususnya menyasar generasi muda.






