BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan pribadi calon pekerja migran Tanah Air (CPMI) illegal ke Kamboja pada Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang dimaksud diambil KP2MI di dalam Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan sama-sama seseorang fasilitator berinisial SY pada upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau kemudian tim melakukan pengumpulan serta pengolahan data serta informasi di dalam seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi pada keterangan tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan persoalan hukum yang disebutkan berawal dari informasi rencana pemberangkatan pribadi CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang mana merekan tindaklanjuti sama-sama pasukan Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya pribadi CPMI illegal bernama SG yang mana baru cuma dideportasi, juga akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang digunakan dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu di Kamboja.
Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tiada menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang tersebut masih pada penyelidikan, SG kemudian ditawari menimbulkan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan langkah-langkah yang digunakan cepat juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada warga yang membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, juga pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang disebutkan dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan dalam lokasi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), tim melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang mana akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura kemudian Singapura-Kamboja, serta mengamankan SY.
Saat ini orang yang terluka SG, dan juga SY berada di dalam Ditreskrimum Polda Kepri untuk tahapan pendalaman dan juga penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Kamis, mengingatkan rakyat untuk tidak ada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, lalu Thailand, lantaran pemerintah tidak ada menjalin kerja sebanding penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran pendapatan besar, warga yang digunakan berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi orang yang terdampar langkah pidana perdagangan penduduk (TPPO) kemudian penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, juga Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan serta rentan. Hindari sedini kemungkinan besar upaya yang digunakan dapat membahayakan juga merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang dimaksud lowongan resminya tersebar pada medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja





