Definisi paspor

DKI Jakarta – Paspor adalah dokumen penting yang dikeluarkan suatu negara atau otoritas Republik Negara Indonesia terhadap warga negara yang digunakan melakukan perjalanan antarnegara, yang berlaku pada jangka waktu tertentu.
Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (HAM) melalui Direktoral Jenderal Imigrasi berubah menjadi otoritas yang mana mengeluarkan setiap paspor. Untuk itu, seluruh pengurusan paspor dijalankan melalui kantor imigrasi di kota-kota tersebut.
Fungsi penting dari paspor identik dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam luar negeri, merupakan bukti identitas, informasi nama lengkap, tempat juga tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan serta masa berlaku paspornya.
Terdapat 3 jenis paspor dalam Indonesia, berikut detailnya:
1. Paspor biasa
- Syarat pembuatan paspor biasa relatif umum sebab paspor digunakan untuk setiap warga negara Negara Indonesia (WNI).
- Dokumen cuma dapat diwujudkan untuk perjalanan reguler ke luar negeri.
- Sampulnya berwarna hijau, ciri khas paspor biasa.
- Dengan paspor biasa, pemiliknya dapat melaksanakan perjalanan haji atau Tanah Suci.
- Namun, pastikan masa berlaku paspor masih berlaku.
2. Paspor diplomatik
- Paspor ini tidak ada ditemukan sembarangan akibat fungsinya untuk tugas atau penempatan diplomatik.
- Kementerian Luar Negeri bermetamorfosis menjadi lembaga khusus yang mengeluarkan paspor diplomatik.
- Dengan paspor diplomatik, pemiliknya dapat memiliki fungsi lebih lanjut untuk tugas diplomatik dalam luar negeri.
- Sampulnya berwarna hitam, ciri khas paspor diplomatik.
3. Paspor dinas
- Atas izin dari Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri merilis paspor dinas untuk permintaan perjalanan dinas atau kepemerintahan Negara Indonesia di luar negeri.
- Sampulnya berwarna biru, ciri khas paspor dinas.
- Fungsinya pun mirip dengan paspor diplomatik, bisa saja untuk keperluan diplomasi.
- Paspor ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), konsulat serta pegawai negeri yang melakukan tugas administrasi di kantor kedutaan luar negeri.
Paspor sendiri berbeda dengan visa khususnya dari fungsinya. Visa terbatas pada negara tertentu sebagai dokumen persyaratan masuk belaka pada waktu tertentu.
Selain itu, visa juga tak mempunyai berbagai informasi sekuat paspor. Saat ini, paspor terkuat berada pada Jerman, Singapura, Prancis, Jepang, Italia kemudian Spanyol.
Sementara itu, paspor terlemah berada dalam Iran, Lebanon, Sudan serta Nigeria. Tentunya setiap negara mempunyai desain serta makna tersendiri untuk menjadikannya ciri khas paspor masing-masing.
Artikel ini disadur dari Definisi paspor






