Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pengaplikasian Teknologi AI

BERLIN – Persetujuan internasional Artificial Intelligence pertama yang mana mengikat akan ditandatangani negara-negara yang digunakan anggota Uni Eropa, Amerika Serikat lalu Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Teknologi AI yang tersebut telah dirundingkan selama bertahun-tahun lalu diadopsi pada Mei pasca berlangsung diskusi di area antara 57 negara, menanggapi risiko yang dimaksud ditimbulkan oleh Teknologi AI sementara menggalakkan perubahan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna memverifikasi teknologi-teknologi baru ini mampu dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM kemudian penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Teknologi AI teristimewa memfokuskan pada proteksi HAM dari orang-orang yang mana terdampak oleh sistem Teknologi AI dan juga terpisah dari UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa yang tersebut diberlakukan bulan lalu.
UU Artificial Intelligence Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh melawan pengembangan, pengerahan dan juga pemakaian sistem Teknologi AI dalam pangsa Uni Eropa.




