Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang digunakan semakin maju, modus penggelapan juga bergabung berprogres semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang berada dalam marak adalah penggelapan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan lalu ketidaktahuan publik tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi dan juga menguras akun korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan arahan WhatsApp yang digunakan mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang disebutkan berisi informasi tentang adanya kesulitan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang digunakan valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, dan juga nomor telepon. Angka pribadi yang tersebut akurat ini menciptakan korban mudah percaya serta terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang digunakan mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh program “M-Pajak” palsu. Aplikasi komputer ini sebenarnya adalah malware yang tersebut akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang tersebut digunakan untuk operasi perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban juga mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa dia miliki tunggakan pajak atau permasalahan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer beberapa uang ke tabungan penipu.
“Hal yang tersebut cukup mengejutkan adalah penipu miliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini bisa saja bocor lalu dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang mana wajib dicurigai apabila pemilik bisnis ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Informasi pribadi yang dimaksud valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang dimaksud seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, juga email.
2. Laman palsu: Penipu menciptakan situs palsu yang tersebut sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh program berbahaya.




