Deretan Tanda Jasa Letjen TNI Djaka Budi Utama, Kopassus Jebolan Akmil 1990

JAKARTA – Deretan tanda jasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama tersemat dalam seragam kebanggaannya. Jenderal Koppasus jebolan Akademi militer (Akmil) ini sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Defense (Irjen Kemhan).
Letjen Djaka Budhi menjabat sebagai Irjen Kemhan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024 tentang Pemberhentian dari lalu Pengangkatan Dalam Jabatan di dalam Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Dikutip dari Puspen TNI, Akhir Pekan (8/9/2024), Letjen Djaka naik pangkat dari Mayjen ke Letjen berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Sementara di area antara tanda jasa yang digunakan dimiliki jenderal kelahiran 9 November 1967 dalam Ibukota Indonesia ini adalah Satyalancana Seroja. Tanda jasa ini merupakan tanda kehormatan dari pemerintah berhadapan dengan upaya anggota TNI/Polri pada periode 1975-1999 untuk merekan yang berjasa pada menanggulangi kesulitan keamanan oleh gerombolan pengacau dari luar batas negara pada wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut sebagian tanda jasa yang tersebut dimiliki Letjen TNI Djaka Budi Utama, yakni:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
Ini merupakan tanda kehormatan yang mana diberikan pemerintah untuk menghormati jasa prajurit yang mana luar biasa untuk kemajuan kemudian penyelenggaraan TNI Angkatan Darat (AD).
2. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Tanda jasa ini diberikan terhadap merek yang sudah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, serta jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan juga penyelenggaraan TNI AD.
3. Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, 16 tahun, juga 8 tahun
Sebuah tanda kehormatan yang dimaksud diberikan oleh pemerintah terhadap prajurit TNI yang digunakan berjasa luar biasa dan juga telah lama mengabdi beberapa tahun berturut-turut. Tanda kehormatan ini terdiri berhadapan dengan empat kelas menurut lamanya pengabdian yang digunakan setiap kelasnya mempunyai selisih satu windu atau delapan tahun.





