DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Elva Farhi Qolbina akan datang meminta-minta penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul kegelisahan dan juga pertanyaan yang tersebut muncul dari para guru honorer mengenai nasib dia ke depan,” kata Elva terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva memaparkan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada bisa saja mengklarifikasi bahwa guru honorer mampu mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita ke lapangan total kuota yang dimaksud dibuka tiada seimbang.
“Guru honorer yang ada terpencil lebih besar berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersebut tersedia. Selain itu, serangkaian seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak ada semua guru honorer miliki kesempatan yang dimaksud identik untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi juga revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan acara pelatihan kemudian sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengungkapkan sampai ketika ini telah ada 107 laporan yang digunakan masuk tentang pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA di dalam DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu direalisasikan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami mengupayakan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial juga kegiatan ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang tersebut diambil seharusnya tidak ada merugikan merek yang digunakan telah lama mengabdi bertahun-tahun pada bumi pendidikan. Elva berharap Pemprov memproduksi acara pelatihan dan juga sertifikasi yang mana ringan diakses juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka itu bisa saja memenuhi kriteria untuk bermetamorfosis menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva mengkaji akibat kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang mana terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi permintaan hidup mereka itu sambil mengantisipasi rute seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta-minta Disdik melibatkan serikat guru pada proses pengambilan tindakan teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi dan juga kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di DPRD DKI DKI Jakarta akan terus mengawal isu ini lalu menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas institusi belajar ke Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer



