Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau dia yang digunakan berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang digunakan dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau mampu mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, bisa jadi diterima oleh market dan juga cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau sanggup mencari duit yang dimaksud besar serta banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri sektor ekonomi pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan bursa dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang digunakan diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri sektor ekonomi dinilai sanggup berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan penanaman modal serta peningkatan makro perekonomian nasional.
“Lalu, ia bisa jadi diterima market jangan sampai kebijakan itu mampu menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa dunia usaha kita gak stabil melalui orang yang digunakan salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang digunakan dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga juga Sumber Daya Mineral (ESDM).






