Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja sebanding dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan lalu Pertukaran Informasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, kemudian Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi sejumlah hal. Pemanfaatan data PMI terdiri dari data calon PMI yang digunakan telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR kemudian penempatan PMI yang tersebut memenuhi persyaratan pada database Sisko P2MI yang mana dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang tersebut dimiliki Bank Jatim lalu
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang tersebut dimiliki BJTM yang tersebut terdiri dari executive summary dan juga data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan untuk calon PMI serta atau calon pekerja magang pada luar negeri yang mana bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat membantu untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur mempunyai kantong-kantong yang mana luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja serupa ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah memiliki payung hukum yang dimaksud jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI mampu lebih lanjut ringan. Mereka sudah ada tiada perlu lagi jual harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berjanji menggalakkan supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang mana lebih tinggi luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya inisiatif KUR penempatan PMI bertujuan mengupayakan peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI kemudian keluarganya. Sekaligus menurunkan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang mana berisiko tinggi.
“Pemerintah menggerakkan penyelenggaraan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang mana membutuhkan pembiayaan tidak mahal kemudian tak memberatkan,” terangnya.





