Gus Men dalam Eropa, MRA Sertifikasi Halal juga Ikuti Pertemuan Internasional Kedamaian

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika ini sedang berada di dalam Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca mengatur pertemuan dengan Menteri Haji lalu Umrah Arab Saudi.
”Menag pada waktu ini dalam Eropa dengan banyak agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di area Italia. Ini adalah merupakan amanat undang-undang di rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani pada Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Pemastian Barang Halal (JPH), mengatur bahwa hasil yang tersebut masuk, beredar dan juga diperdagangkan di tempat wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Keamanan Sistem Halal, kewajiban bersertifikat halal dijalankan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 kemudian akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok komoditas yang dimaksud harus telah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) komoditas makanan kemudian minuman; b) materi baku, materi tambahan pangan, lalu materi penolong untuk item makanan lalu minuman; serta c) hasil hasil sembelihan juga jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang mana dihadiri beberapa jumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang benar memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi hasil makanan juga minuman bidang usaha mikro juga kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini adalah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) kemudian mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama di area Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia kemudian World Halal Authority juga melakukan pertemuan mengeksplorasi kesulitan barang halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, kemudian 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi rapat Internasional untuk Kedamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian juga kesejahteraan dengan di tempat dunia,” terang Kang Dhani.



