Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Warga Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian serius dari kepala area yang digunakan baru. Menurut MPKI bidang hasil tembakau (IHT) tidak sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber dunia usaha bagi berbagai rakyat Indonesia.
“Kepala tempat yang mana baru dilantik (perlu) melakukan konfirmasi lingkungan pertembakauan tetap memperlihatkan berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, lalu mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau juga pekerja lapangan usaha rokok harus dilihat sebagai bagian dari habitat dunia usaha nasional yang lebih besar luas. Mereka tidak ada cuma memunculkan produk-produk bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya di beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang digunakan eksesif sudah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya berbagai petani mengalami kesulitan pada mengedarkan hasil panen, sementara bidang rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan perekonomian yang mana inklusif juga berkeadilan, kepala area perlu memverifikasi adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang digunakan lebih besar efisien.
“Akses pangsa bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani dan juga ketaahanan perekonomian wilayah tetap saja terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa area sudah pernah mengambil langkah proaktif pada melindungi biosfer pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah dilakukan menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang mana memberikan bantuan terhadap petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan proteksi produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya di area wilayah yang tersebut menjadi pusat produksi tembakau, guna melakukan konfirmasi bahwa sektor hasil tembakau masih berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala tempat yang dimaksud baru dilantik harus segera mengambil inisiatif di menyusun regulasi yang menggalang keberlangsungan sektor tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, dan juga organisasi rakyat sipil yang mana peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan proteksi bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas sektor ekonomi daerah.





