Bisnis

Jokowi Bakal Tagih Janji Penanaman Modal Eksternal untuk IKN setelahnya 17 Agustus

JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ia akan mengundang lagi penanam modal asing untuk menanamkan modal pada proyek Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) setelahnya Upacara 17 Agustus 2024.

Kepala negara menekankan lagi bahwa telah lebih banyak dari 300 pembangunan ekonomi asing yang mana sudah ada tanda tangan perjanjian kerja sama.

“Yang sudah ada masuk akan mulai diundang lagi untuk mengamati lalu kita lihat memang sebenarnya pembaharuan kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi ke IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, diambil dari video yang dimaksud diterima Tempo.

Jokowi menyatakan bahwa sebelumnya pemodal masih mengantisipasi regulasi yang digunakan ada di dalam Otorita IKN. Namun ketika ini, permasalahan itu sudah ada selesai. Eks Kepala daerah DKI Jakarta itu tak merinci aturan mana yang dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) telah realisasi semua,” katanya.

Sampai pada waktu ini belum ada realisasi pembangunan ekonomi asing untuk IKN, walau pemerintah sudah ada menerima beratus-ratus nota kesepahaman (MoU) juga letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama.  Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ini ketika menjawab pertanyaan di rapat bersatu Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.

“Investasi yang mana masuk di IKN sekarang pada tahap pertama itu adalah pembangunan ekonomi PMDN (penanaman modal pada negeri) semuanya. Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang melakukan groundbreaking,” kata Bahlil. Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Simbol Rupiah 72 triliun untuk pengerjaan IKN.

Total pembangunan ekonomi yang mana masuk ke IKN sebesar Rupiah 49,6 triliun. Skor yang dimaksud berasal dari 32 institusi yang melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Sampai pada waktu ini belum ada realisasi dana dari penanam modal asing. Swasta sangat dibutuhkan pada penyelenggaraan IKN.

Pemerintah menetapkan komposisi anggaran pendapatan juga belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN hanya saja 20 persen dari total Mata Uang Rupiah 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rupiah 90,4 triliun, sisanya kerja serupa pemerintah dan juga badan usaha dan juga pihak swasta.

Artikel ini disadur dari Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus

Related Articles

Back to top button