Nasional

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang mana telah berbagai menaruh perhatian terhadap pelaku usaha rest area.

Namun, Aprestindo mengharapkan di area sisa masa ini, pemerintah dapat mengupayakan beberapa hal yang dimaksud masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang dimaksud bebas jalan rusak dan juga bersih.

Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih lanjut memacu semua pihak terkait pada hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.

“Kita, para pelaku bisnis rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang mana tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan tidaklah siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tersebut tiada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).

Widie menegaskan tak terlaksananya perbaikan jalan ini, menimbulkan kualitas rest area di memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tak optimal.

“Termasuk juga terkait toilet yang digunakan bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Hal ini kan hal yang digunakan utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada memverifikasi kebersihan di tempat seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.

Widie mengharapkan, dalam sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menyokong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa jadi bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan dan juga sarana di dalam berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik bagi publik luas.

“Kerja mirip antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang mana menjadi korban. Kami harapkan ini sanggup menjadi poin penting yang dimaksud dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button