Jokowi Bakal Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Dini Hari Ini adalah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial. Sebelumnya, Tri Rismaharini (Risma) mundur dari jabatan Mensos.
“Hari ini, hari Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik Bp.Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain melantik Gus Ipul, kata Ari, Presiden Jokowi juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS dan juga Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT.
“Selain itu, Bapak Presiden juga akan melantik Ibu Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS serta Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT,” kata Ari.
Berdasarkan informasi yang dimaksud dihimpun pelantikan akan dijalankan sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat dalam Istana Negara, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial. Penunjukan Muhadjir yang dimaksud usai Tri Rismaharini secara resmi mengundurkan diri.
“Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, sudah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih melawan pengabdian lalu jasa-jasanya untuk bangsa serta negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Keppres tesebut merupakan aktivitas lanjut dari permohonan pengunduran Tri Rismaharini sebagai Mensos yang digunakan telah terjadi disetujui oleh Presiden Jokowi.
Ari juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan serta pendaftaran sebagai akan datang calon Gubernur Jawa Timur.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang serta Tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ungkapnya.




