Jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, juga Bahasa dalam tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar besar terhadap siswa pada memilih mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan minat, bakat, juga aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan ke SMA telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan lembaga pendidikan telah dilakukan menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya sudah pernah mencapai 90 hingga 95 persen ke tingkat SD, SMP, serta SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan juga 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih lanjut leluasa sesuai dengan minat juga rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, pribadi siswa yang berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut serta fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang tersebut ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi serta kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan pada SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA di seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA juga SMK dapat melamar ke bermacam acara studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang digunakan mereka itu pilih ke SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang lebih tinggi terfokus lalu mendalam sulit dikerjakan jikalau siswa masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, juga Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA sebab dianggap miliki lebih besar sejumlah kesempatan pada memilih acara studi dalam perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat kemudian bakat mereka yang dimaksud sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat juga bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan ke kelas XI dan juga XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di mengatur serangkaian penelusuran minat lalu bakat siswa sama-sama dengan wali kelas kemudian guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka






