Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelahnya Revisi UU Wantimpres
Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan datang menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, lalu presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui ke kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024.
Eks politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ini mengklaim Jokowi pendatang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang mana luar biasa baik.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” katanya.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status badan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (keppres).
Isu Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa jadi menjadi bentuk formal presidential club yang dimaksud ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pembukaan wawancara cegat ke kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani memaparkan pada waktu ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memaparkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang digunakan sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak ada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang digunakan memproduksi beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, lalu lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS
Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres






