Cara negeri Israel Bekukan juga Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negara Israel sejak Januari lalu telah lama menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang mana dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang digunakan biasanya dikirim ke Kawasan Gaza sudah pernah dibekukan pemerintahan Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak melawan nama Palestina kemudian melakukan pengiriman bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor rakyat di tempat area kantong itu masih mempertahankan pekerjaan merekan juga terus dibayar dengan pendapatan pajak yang dimaksud ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan organisasi Hamas di area negara Israel selatan pada 7 Oktober, negara Israel mengambil tindakan untuk menahan pembayaran yang digunakan ditujukan bagi para karyawan di area Jalur Wilayah Gaza dengan alasan mereka dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang tersebut dibekukan itu tidak ada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada pada tangan negara ketiga,” ujar Kantor Awal Menteri negeri Israel di sebuah pernyataan yang digunakan dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak lalu bea cukai oleh negara Israel berhadapan dengan nama PA kemudian ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui pada perjanjian 1994, yang mana dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan perekonomian antara negeri Israel dan juga wilayah Palestina yang tersebut diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang tersebut dikumpulkan negara Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.




