Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, dan juga Pemecatan Dekan FK Unair
Jakarta – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bukan terlibat dengan kebijakan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang digunakan memberhentikan Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Seperti diketahui, kebijakan itu mengundang reaksi luas, antara lain pada rupa aksi ‘Save Prof Bus’ pada lingkungan kampus Unair.
Seperti yang dimaksud dituturkan Budi, pemecatan diduga sebab dirinya menyuarakan penolakan melawan kebijakan Kementerian Kesejahteraan yang dimaksud akan membuka pintu dokter asing praktik pada Indonesia. Dia sempat dipanggil oleh Rektor Unair Mohammad Nasih setelahnya menegaskan penolakan itu ke media massa.
Sekalipun dugaan itu benar, Kementerian Bidang Kesehatan menyatakan tak terkait sebanding sekali dengan tindakan Rektor Unair untuk mengakhiri Budi Santoso. “Itu permasalahan internal Unair lalu kemungkinan besar mampu klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat dalam Unair,” kata Kepala Biro Komunikasi serta Pelayanan Publik Kementerian Kesejahteraan Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengumumkan kabar intervensi Menteri Aspek Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di serangkaian pemecatan Dekan FK Unair sebagai fitnah. Syahril mengungkapkan Kemenkes bukan membawahi Unair juga tiada miliki wewenang mengatur Unair.
“Informasi yang tersebut beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoax,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku heran pemecatan di dalam Unair dikaitkan kementerian yang dipimpinnya. Dia menegaskan tidaklah memiliki wewenang dalam kampus-kampus. “Saya juga tak ada kontak apapun dengan Unair terkait hambatan ini,” katanya.
Menteri Budi Gunadi mengakui kalau kebijakannya mendatangkan dokter asing untuk berpraktik pada Indonesia belum sepenuhnya diterima, termasuk oleh FK Unair. Namun, menurut dia, penolakan berjalan lantaran salah paham.
“Bahwa kemudian mungkin saja ada yang digunakan merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa dokter kita lebih lanjut hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya tidak itu, isunya bukanlah juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak,” katanya.
Budi Gunadi menjelaskan, misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang digunakan berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. Ia mengatakan, kemampuan dokter dalam Indonesi untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun
“Enam ribu bayi ini kalau tak tertangani miliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan telah lama mengatur persyaratan lalu batasan bagi tenaga medis serta tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang dimaksud ingin berpraktik di Indonesia. “Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6 ribu bayi ini serta 12 ribu ibu-ibu yang digunakan akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan,” katanya.
Artikel ini disadur dari Menteri Kesehatan, Praktik Dokter Asing, dan Pemecatan Dekan FK Unair





