OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di tempat Indonesia, dengan persyaratan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penawaran ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang dimaksud miliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana memasarkan kripto harus bekerja identik dengan pelaksana resmi, dan juga pemasaran yang dilaksanakan seharusnya tambahan berfokus pada edukasi penduduk ketimbang mengarahkan merek untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, bidang kripto di area Indonesia terus tumbuh pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan sektor kripto, lalu meyakinkan pengamanan yang memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang mana dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan dalam Indonesia. Keterlibatan influencer pada memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang dimaksud sangat efektif untuk menjangkau audiens yang dimaksud lebih besar luas, teristimewa generasi muda yang mana kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di iklan aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer menjamin bahwa informasi yang dimaksud disampaikan untuk masyarakat adalah informasi yang dimaksud jelas kemudian bertanggung jawab. Kami pada Indodax selalu memperkuat langkah-langkah yang digunakan melakukan konfirmasi bahwa edukasi serta informasi yang mana diberikan tidak ada semata-mata menarik, tetapi juga mendidik lalu tidak ada menyesatkan,” ujarnya, di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mana jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang mana lebih lanjut besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang mana disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang dimaksud tidak ada akurat dapat merugikan umum lalu menghurangi kepercayaan terhadap bidang ini.
“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada memulai pembangunan habitat kripto yang sehat. Dengan bekerja mirip dengan regulator dan juga mengikuti pedoman yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan, kami yakin sektor kripto di area Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang digunakan positif serta berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra bidang kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang tersebut diatur juga diawasi dengan baik. “Kami di area Indodax selalu berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku kemudian memperkuat inisiatif-inisiatif yang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen lalu mendidik publik tentang kripto,” tutupnya.






