Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang dimaksud Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila terhadap tiga anak di dalam bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, juga menyebarkan video yang disebutkan ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya mengundurkan diri dari akibat kita mengantisipasi lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau telah lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan di tempat Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun di dalam sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang digunakan diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah di dalam pada device yang disebutkan itu memang sebenarnya tertera hasil daripada pelanggan tersebut, akibat nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan menyatakan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dijalankan akibat Fajar memproduksi konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang disebutkan melalui website atau forum pornografi anak di area darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang mana dapat diakses siapapun yang bergabung dalam pada forum tersebut,” kata Himawan di dalam Gedung Divhumas Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.






