7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang akibat melontarkan kalimat ancaman di area media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di area Indonesia. Mereka ditangkap di area wilayah yang digunakan berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di area Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, lalu Jawa Barat yang mana melakukan provokasi di tempat media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, serta RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF serta FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terperiksa yakni RHF, LB, lalu ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu dituduh yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu terdakwa yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun memohon warga bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk warga pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Komunitas Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago pada kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Dia memohon sebelum penduduk membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar mempunyai kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi dengan segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang mana memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, berhadapan dengan penangkapan itu, beliau menegaskan pasukan Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait perkara yang dimaksud akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang mana sudah ada kita ketahui sama-sama beberapa waktu yang digunakan lalu,” katanya.





