Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal

JAKARTA – Peluang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal menghantui sebagian sektor di dalam Tanah Air, menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif impor menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Tidak terkecuali bagi Indonesia yang mana terkena tarif impor sebesar 32%.
Kebijakan tarif impor Trump punya efek berganda alias multiplier effect yang digunakan buruk bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, dibalik kebijakan proteksionisme perdagangan internasional Donald Trump ini, pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di tempat Tanah Air berpotensi terjadi.
Potret buruk ini mampu belaka terimplementasikan, jikalau pemerintah tidak ada mengambil langkah antisipasi sesegera mungkin. Piter menjelaskan, pengenaan tarif impor baru Amerika Serikat bisa saja menurunkan perdagangan global. Hal ini mengambil bagian mempengaruhi atau menekan kinerja ekspor Indonesia.
Jika ekspor produk-produk menurun, maka semakin mengancam sektor di tempat di negeri. sebabnya kondisi itu bergabung memperburuk keadaan ketika ini, yakni menurunnya daya beli kemudian lemahnya investasi.
“Kalau ekspor kita turun, sementara dalam sisi lain seperti yang tersebut kita telah selalu diskusikan di area sedang menurunnya daya beli, konsumsi kita turun, pembangunan ekonomi kita turun, kalau dihantam juga dengan ekspor yang turun, ya kita (industri) semakin terpuruk,” ujar Piter untuk MNC Portal.
“Nah, ini yang dimaksud harus dihindari, apalagi di tempat sedang kampanye pemerintah yang dimaksud mengungkapkan kita akan menuju peningkatan dunia usaha 8 persen. Jadi pemerintah tidaklah bisa jadi diam saja, mengabaikan gejolak perekonomian global yang digunakan salah satunya itu adalah kebijakan Trump,” paparnya.
PHK menjadi mungkin saja sebab sejumlah bidang yang tersebut sudah ada terkontraksi pada waktu ini. Bahkan Piter mengatakan telah dilakukan terjadi deindustrialisasi dini seperti di tempat sektor tekstil yang mana berbagai tutup serta memberhentikan para pekerjanya.
Deindustrialisasi dini sektor tekstil mencuat beberapa waktu lalu atau sangat sebelum Donald Trump mengumumkan adanya tarif impor baru. Salah satunya produsen tekstil terbesar pada Asia Tenggara (ASEAN), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang digunakan harus gulung tikar.
“Tekstil misalnya itu kita telah berapa sejumlah yang digunakan tutup, berapa sejumlah yang sudah ada melakukan PHK, itu sebelum Trump menerapkan kebijakan tarifnya,” beber dia.





