Nasional

Respons Bawaslu Jakut masalah Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Ibukota

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi DKI Ibukota mengumumkan akan pasangan calon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak lolos hasil verifikasi faktual kesatu sebagai persyaratan untuk berlaga dalam pemilihan kepala wilayah atau Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Ibukota Indonesia Utara menjamin tahapan verifikasi faktual duet Dharma-Kun hingga penetapan berjalan transparan kemudian terbuka.

“Kami mengamati bahwa proses verifikasi faktual sudah pernah dijalankan dengan cermat oleh KPU Ibukota Utara. Namun, kami juga menemukan beberapa kekurangan yang digunakan diperlukan diperbaiki ke depannya,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ibukota Indonesia Utara, M. Sobirin di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Sobirin mengatakan, setiap tahapan pemilihan ini terus dipantau lalu ini menjadi evaluasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan agar mencerminkan pemilihan yang dimaksud bersih lalu demokratis.

KPU Ibukota Utara telah lama menetapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan Dharma-Kun dari total 59.752 surat dukungan yang mana diverifikasi administrasi di Ibukota Utara, hanya saja 16.905 dukungan yang mana dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara itu sisanya, sebanyak 42.847 dukungan yang digunakan telah terjadi diverifikasi faktual dinyatakan tidaklah memenuhi syarat.

Menurut Sobirin, proses verifikasi faktual dilaksanakan dengan pengecekan secara langsung terhadap dukungan yang diberikan oleh pemilih terhadap calon perseorangan, guna memverifikasi keabsahan lalu jumlah total dukungan yang memenuhi syarat.

Pihaknya mengapresiasi keterbukaan KPU pada menjalankan rapat pleno terbuka lantaran keterbukaan lalu akuntabilitas adalah kunci untuk memulai pembangunan kepercayaan rakyat terhadap rute pemilihan.

“Kami akan terus memantau serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan serangkaian pemilihan ke depan,” kata dia

Ia menganggap rekapitulasi verifikasi faktual ini merupakan tahap krusial di tahapan pencalonan perseorangan. Hasilnya verifikasi ini akan menentukan apakah calon perseorangan yang disebutkan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya pada pemilihan Pengurus dan juga Wakil Pengelola Daerah Khusus Jakarta.

“Bawaslu Ibukota Indonesia Utara berjanji untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan demi terciptanya pemilihan yang tersebut bersih, transparan, kemudian demokratis,” kata dia.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

Related Articles

Back to top button