Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin dalam Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana perkara suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak belaka terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan ketika dirinya menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pungli pada Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan dikarenakan Tidak Bayar Iuran di area Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto persoalan pada mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di tempat Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik masalah kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit pada luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di dalam Sukamiskin hal yang tersebut mirip juga terjadi seperti di area Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di tempat Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang mana terjerat di tindakan hukum proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di tempat Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tiada ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya dalam Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang tersebut saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.






