Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kesulitan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum di area Indonesia. Sebab, hal yang disebutkan tidak ada selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan mengupayakan rakyat untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih banyak suka dan juga lebih lanjut mengupayakan subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena sangat jauh lebih lanjut banyak keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” ucapannya pada waktu dihubungi MNC Portal, Mingguan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu hanya sekali dirasakan oleh golongan tidak ada mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang tersebut menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi lantaran berkurangnya pemakaian kendaraan pribadi juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi lantaran sebagian motor juga mobil parkir di dalam stasiun kemudian penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara mungkin saja juga dapat dihemat oleh sebab itu subsidi untuk BBM bisa jadi ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur kemudian tiada punya visi yang dimaksud jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, jikalau eksekutif melalui Kementerian Perhubungan hendak menghurangi anggaran PSO untuk KRL agar bukan bebenani ruang fiskal, maka bisa jadi untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang mana belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi lalu menjaga layanan KRL menjadi tambahan baik sebab perusahaan memiliki cashflow yang digunakan cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menciptakan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang digunakan akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- semata pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km kemudian membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul bukan mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, dan juga pada waktu itulah penyelenggaraan NIK baru relevan. Tapi kalau penyelenggaraan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek serta layanan KCI lainnya jelas tiada tepat,” pungkasnya.






