3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri
Jakarta – Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan peserta didik baru terakhir jenjang vokasi dan juga sarjana pada setiap tahun akademik yang digunakan diselenggarakan masing-masing perguruan lebih tinggi negeri (PTN) dalam Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan setelahnya pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan pelajar baru (SNPMB) yang mana terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, tidaklah sedikit calon siswa baru yang dimaksud enggan mendaftar seleksi mandiri sebab terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang tersebut dibayarkan per semester, pelajar baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Skor IPI bervariasi hingga banyak jt rupiah yang dimaksud dibayarkan sekali pada waktu daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi peserta didik baru yang dimaksud diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan dalam Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang tersebut sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa jadi simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN juga lembaga lain yang menawarkan beasiswa kuliah bagi pelajar dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang disediakan miliki ketentuan lalu persyaratan yang berbeda-beda. Beasiswa bisa jadi mencakup biaya kuliah cuma hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang digunakan menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang digunakan membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang mana membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon siswa berprestasi yang digunakan dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Inisiatif KIP Kuliah
Calon siswa baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya sekolah bila menerima bantuan acara Kartu Negara Indonesia Terampil atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar partisipan yang tersebut berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan lembaga pendidikan tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah bukan dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan institusi belajar (SPP). Tak hanya saja itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang tersebut nominalnya dibedakan berubah menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Modal Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyatakan bahwa perguruan lebih tinggi tak boleh menyita perhatian UKT atau SPP terhadap penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka peserta didik bisa jadi menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi lalu Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian telah ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih memohon tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Inisiatif Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti kegiatan kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai inisiatif kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang tersebut memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa acara kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang mana membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), kemudian Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri



