Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Tantangan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART kemudian tiada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh terhadap Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto merekan pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mana mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang dimaksud lalu. Sesungguhnya ini tidak permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang mana kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah juga ALB bersatu kemudian mengawal acara bersama-sama memulai pembangunan negara untuk menggalang pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan sebab para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru sebab kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tiada digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidaklah ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia kemudian pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, serta kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, serta prosesi lainnya mendekati Munaslub namun bukan pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, lantaran semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap langkah Munaslub yang tersebut diselenggarakan melawan usulan banyak pengurus Kadin tempat & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, serta 25 asosiasi), dijalankan menghadapi dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang tersebut sibuk berpolitik di area pada waktu transisi lalu tidak ada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, tak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidaklah sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah dilakukan membuktikan sepak terjangnya dalam Kadin selama 25 tahun juga memulai dari bawah, beliau telah dilakukan membuktikan loyalitas lalu kepemimpinannya di dalam Kadin juga juga berbagai dikenal dan juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda mengajukan permohonan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, juga Kadin milik bersama, bukan cuma sebagian kelompok orang, kita terlibat hanya langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.





