Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Billion untuk Biaya Transisi Tenaga

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani pada International Sustainibility Pertemuan (ISF) 2024 di tempat Jakarta, Hari Jumat (6/92024).
Oleh dikarenakan itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak juga pengecualian bea masuk guna menggalakkan pera sektor swasta pada membantu transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tiada bisa saja menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tidaklah hanya sekali pada hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak hanya sekali itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang tersebut bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatat sudah pernah menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang mana ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah lama menerbitkan sukuk senilai Dolar Amerika 7,07 miliar di kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan melawan emisi yang tersebut ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang saya katakan, karbon itu dikeluarkan lalu merekan tidak ada mempunyai ‘identitas’. Jadi kita perlu menjamin apa yang digunakan dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Tanah Melayu dan juga siapa yang dimaksud harus membayar, dan juga berapa,” tutupnya.





