Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Jakarta – Kasus dugaan pemakaian materi pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki sesi baru. Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan zat natrium dehidroasetat di roti yang dimaksud diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko di dalam Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak ada menerapkan cara produksi pangan olahan yang digunakan baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi juga peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang digunakan juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian di komposisi pada pada waktu pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi lalu peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang bukan sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran hasil kemudian tidak ada termasuk material tambahan pangan yang tersebut diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM pada keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat adanya temuan tersebut, BPOM meminta-minta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk mendebarkan barang mereka itu dari peredaran. Tak hanya saja itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko kemudian melaporkan hasilnya untuk BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah mengawal rute evakuasi serta pemusnahan barang roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyampaikan bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang digunakan ditambahkan pada hasil kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sebelumnya, ketika kabar mengenai pengaplikasian natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek segera menyembunyikan pabriknya untuk sementara waktu. Hal yang disebutkan dilaksanakan sembari dia memeriksa dugaan komposisi senyawa tersebut, seperti yang ditemukan pada uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang mana berjudul….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM






