Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) sudah pernah menurunkan pasukan investigasi untuk mengusut kematian peserta didik Universitas Diponegoro (Undip) yang digunakan sedang menjalani Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dalam RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga lantaran bullying.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pembinaan juga pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukanlah pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Hal ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
“Walau demikian Kemenkes telah bergerak cepat serta tegas untuk menginvestigasi kejadian ini,” ucapannya di keterangan persnya, Hari Senin (15/8/2024).
Nadia pun meyakinkan Tim Itjen Kemenkes sudah ada turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk menegaskan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan di seminggu ini sudah ada ada hasilnya,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia menyatakan meskipun PPDS ini acara Undip, Kemenkes tak bisa jadi lepas tangan dikarenakan yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di tempat lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama pada RS Kariadi,” ucap dia.
Kemenkes, kata Nadia, juga sudah ada berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip juga juga dengan Dekan FK Undip pada melakukan investigasi ini.
Selain itu, Nadia menegaskan Kemenkes sudah pernah memohonkan penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di tempat RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilaksanakan dengan baik termasuk prospek adanya intervensi dari senior atau dosen terhadap juniornya dan juga memperbaiki sistem yang tersebut ada.
“Kami juga memohonkan Undip serta Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes bukan sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP kemudian STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang mana berakibat kematian,” pungkasnya.






