Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: eksekutif Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan sikap pemerintah terkait draf Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah semata-mata mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan kebijakan tingkat I dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di tempat Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, sikap pemerintah hanya saja merespons terkait hal-hal yang tersebut diajukan DPR.

“Dan dinamika yang digunakan berprogres di tempat di persidangan, sejenis sekali kami itu semata-mata merespons serta mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata pada persidangan itu kemudian ada materi baru yang mana disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, beliau mengklaim tempat pemerintah cuma memperhatikan dinamika yang digunakan tumbuh pada pada persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan juga ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus