Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah dilakukan selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala wilayah mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke kompleks perbelanjaan atau berolahraga di area car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian dan juga ini menciptakan kampanye ke pusat belanja sepanjang bukan meminta tiada masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Hari Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di tempat Indonesia sangat menarik akibat keberadaan calon kepala tempat justru dianggap sebagai substansi kampanye. “Ini memproduksi kampanye kita lebih banyak menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang tersebut ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun mereka belum mendaftar dan juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di tempat mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pilpres dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan miliki keunggulan, tapi mereka itu juga miliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tiada menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.





