Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Kupang – Kantor wilayah Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTT melaporkan sampai dengan September 2024 jumlah agregat lahan yang telah disertifikatkan mencapai 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah pada 2024.
"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kita pada NTT pada 2023 jumlahnya 48 ribu sertifikat tanah, tahun ini ditargetkan 150 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan," kata Kakanwil ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata dalam Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya di mana ditemui usai merayakan HUT ke 64 Undang-Undang Pokok Agraria kemudian Tata Ruang Nasional tahun 2024 yang dimaksud dilakukan dalam halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT.
Dia mengemukakan bahwa semakin meningkatnya target sertifikat tanah pada NTT, tentunya akan meningkatkan pula perputaran ekonomi rakyat ke provinsi berbasis kepulauan itu.
Hiskia menambahkan bahwa tentunya, dengan adanya sertifikat kepemilikan yang digunakan sah, pemilih sertifikat dapat menggadaikan sertifikatnya untuk kemudian berubah jadi modal pada usaha yang digunakan mengarah ke peningkatan ekonomi.
Dia mengungkapkan bahwa dengan tanah disertifikatkan atau dilegalisasi, maka otomatis itu menjadi modal untuk masyarakat.
"Kita mampu bayangkan jikalau pada dalam setahun dikasih target hanya saja 5.000 sertifikat dibagi dengan 22 kantor, bagaimana mampu memunculkan peningkatan ekonomi, oleh sebab itu memang benar kecil sekali," ujar dia.
Hiskia menambahkan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah itu bertujuan untuk mencegah terjadinya sekketa konflik juga perkara.
"Kita lihat kalau tidaklah sertifikat maka berkemungkinan terbentuk sengketa, bahkan mampu menyebabkan konflik yang berujung pada perkara ke pengadilan," ujar dia.
Dengan prosentase pencapaian sertifikat tanah yang tersebut telah dilegalisasi itu ia optimistis sampai dengan akhir Oktober 2024 target yang dimaksud sudah ada dapat tercapai.
Dia menambahkan bahwa pada waktu ini juga pelayanan sertifikat tanah juga dipermudah agar komunitas yang mana membutuhkannya mampu menggunakannya.
Artikel ini disadur dari Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen





