Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di area pemilihan kepala daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di area Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan dan juga evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Area Otonomi lalu Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah dilakukan setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang tersebut mengatur pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat sama-sama bagaimana langkah finalnya nanti, lantaran saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang dimaksud baru pertama kali dilaksanakan perlu berbagai catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, serta hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang dimaksud sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah keseluruhan pemilihan gubernur Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh oleh sebab itu itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pengurus lalu seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang tersebut menjadi tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa jadi pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, juga partisipatif rakyat perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang tersebut diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang tersebut menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





