Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Sektor Bisnis Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang dimaksud cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih tinggi sejumlah lapangan kerja dan juga mengupayakan rakyat mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) dan juga cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang mana secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, khususnya sebab daya beli mereka itu tak meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang mana pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia ketika ini mengandalkan PPN juga cukai yang tersebut dapat menghambat konsumsi kelas menengah, teristimewa ketika daya beli dia melemah akibat tekanan ekonomi global. Rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang mana terendah di dalam kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros pada mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial hanya saja efektif apabila digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, tidak sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada acara yang dimaksud mengupayakan peningkatan keterampilan lalu kapasitas ekonomi, kebijakan ini semata-mata berfungsi sebagai solusi jangka pendek lalu tiada menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tak diiringi dengan kebijakan ekonomi yang dimaksud memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, sektor ekonomi akan terjebak di pertumbuhan yang stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang tinggi untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tak fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif kemudian investasi, Indonesia akan semakin sulit mengundurkan diri dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi serta Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu kesulitan struktural yang digunakan terus menghambat perkembangan Indonesia. Ukuran Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi dan juga peningkatan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang mana lemah serta korupsi yang digunakan merajalela mengempiskan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat perkembangan jangka panjang.
Korupsi yang digunakan meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang digunakan menghambat penanaman modal juga memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Planet menempatkan Indonesia dalam peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang digunakan harus diatasi. Proses perizinan yang mana lambat lalu bukan transparan kerap kali memperlambat arus investasi, juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) mencoba menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif lalu justru memunculkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja juga penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori kegiatan ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari kegiatan ekonomi berbasis upah rendah kemudian ekspor komoditas menjadi kegiatan ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada sikap yang digunakan rentan, di area mana ketergantungan terhadap sektor komoditas dan juga minimnya nilai tambah menghambat transisi ke ekonomi yang lebih tinggi maju. Teori Neoklasik serta Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke sektor ekonomi berbasis teknologi kemudian inovasi, seperti yang tersebut dijalankan oleh Korea Selatan lalu Taiwan.
Untuk menyokong hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang dimaksud mencerminkan efisiensi pada pemanfaatan sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, serta ini semakin mempersulit jalan pergi dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang tersebut timpang masih menjadi hambatan serius. Koefisien Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di area Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan mengempiskan ketimpangan ini, inisiatif yang dimaksud tidak ada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang berkualitas juga berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk pergi dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang mana mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi pada pendidikan, teknologi, kemudian pembaharuan untuk menciptakan perekonomian berbasis pengetahuan. pemerintahan harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi serta menghurangi subsidi langsung, menuju penciptaan ekosistem yang tersebut mengupayakan produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang mana ada pada waktu ini hanya sekali akan menunda ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental kegiatan ekonomi yang tersebut kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang dimaksud sukses pergi dari dari jebakan ini dengan merancang institusi yang dimaksud kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi di inovasi, kemudian menciptakan lapangan kerja produktif yang berkelanjutan.





