Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN pada Kemenkumham

JAKARTA – PT Taspen (Persero) mengurus asuransi pensiun sebanyak 66.376 ASN dalam Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu (Kemenkumham) hingga Juli 2024. Seluruh ASN di area lingkungan Kemenkumham secara langsung menjadi partisipan Taspen sejak diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Taspen akan terus menegaskan kesejahteraan ASN di area Kemenkumham melalui empat program, yaitu Garansi Kecelakaan Kerja (JKK), Keamanan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), juga Rencana Pensiun,” ujar Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi, di pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Cara Generasi Muda Manfaatkan BRIFine by DPLK BRI untuk Pensiun
Melalui komitmen tersebut, Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenkumham pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Tahun ini, penghargaan diberikan untuk Taspen melawan upaya perusahaan di mempersiapkan ASN dalam lingkungan Kemenkumham pada menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Persiapan Purnabakti Pegawai, dan juga sebagai Mitra Kerja pada pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
“Taspen akan terus berdedikasi pada melayani seluruh ASN di tempat Indonesia, khususnya di dalam Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang dimaksud Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman kemudian terjamin bagi seluruh peserta,” ujar dia.
Baca Juga: Catatan Karier Ronaldo usai Portugal Tersingkir dalam Euro 2024, Bakal Pensiun?
Pada tahun ini Taspen sudah menyalurkan pembayaran pensiun terhadap seluruh kontestan pensiunan sesuai dengan penetapan dan juga penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta Janda/Dudanya yang digunakan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan pemerintahan Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah sudah pernah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang digunakan diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan kemudian memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
“Taspen akan terus menggalang perubahan fundamental bidang usaha dengan fokus pada pelayanan lalu memverifikasi korporasi beroperasi secara sehat dan juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang digunakan baik. Kepercayaan ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham,” jelasnya.






