Tingkatkan Bimbingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Proyek Inkubator Wirausaha di area Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja identik (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring kemudian Inkubator Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dimaksud diselenggarakan dalam Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja identik ini dilaksanakan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan lalu asistensi yang mana diadakan oleh lembaga inkubator di dalam Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di dalam Sumsel agar naik kelas serta memudahkan merekan pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) sebagai pendampingan UMKM lalu koperasi melalui inkubator yang digunakan sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja sejenis agar lebih besar fokus lagi untuk koperasi mana yang tersebut akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas sikap lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi pada wilayahnya agar miliki daya saing yang dimaksud tinggi lalu lebih lanjut maju dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi dalam Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang digunakan perlu dijalankan penyesuaian juga peningkatan sistem ekologi bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan habitat perusahaan yang tersebut dijalankan mampu meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat kemudian lainnya. Kalau mau progresif lalu terlibat yang dimaksud baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang dimaksud dijalankan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun kegiatan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja identik 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, lalu Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.





