Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan pasca menghadap dengan Bapak Mendagri serta prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru sekadar Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang dimaksud ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan juga Bali telah terjadi menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, lalu kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional dalam area masing-masing.
Kedua, berbagai acara yang mana menjadi atensi agar disikapi serta ditindak lanjuti dengan baik, sebut sekadar menyangkut kesulitan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka kemudian sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban serta Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti memproduksi kebijakan tentang pemekaran wilayah yang tersebut bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang digunakan diberikan serta kerja sebanding yang dimaksud baik selama ini. Amanah tugas yang tersebut ia emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan juga bekerja mirip untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan rakyat yang tersebut dapat berguna bagi kemaslahatan warga dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.





