Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan lantaran Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pilpres atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, lantaran keterbatasan regulasi atau aturan yang tersebut berlaku pada waktu ini.
“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian di setiap aspek kebijakan yang digunakan dibuat, sebab krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya dalam Indonesia,” ujar Herwyn, Mingguan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di tempat penduduk luas. Pasalnya, masih berbagai yang digunakan menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang mana bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tiada memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye dalam pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang digunakan dapat dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pilpres ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU pada menghasilkan APK atau semacamnya ada yang berasal dari komponen daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk partisipan pemilihan umum mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik di kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap memperlihatkan baik dan juga terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pilpres ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pengurus pemilu, partisipan pemilu, pemerintah, juga masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pilpres bukan lagi menggunakan berbagai kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pilpres berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, kemudian e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.






