Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan data tunjangan Menteri di tempat Kabinet Indonesia Maju sanggup dianggap wasted resources atau belanja yang digunakan mubazir, lantaran masa jabatan merek hanya sekali berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum serta HAM lalu Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di tempat Istana Negara. Gus Ipul menggantikan tempat Tri Rismaharini yang mana mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang digunakan diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, akibat cuma menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski hanya saja 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan juga hak pensiun menteri sanggup dianggap wasted resources ya, belanja yang mana mubazir,” ujar Bhima terhadap MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara kemudian Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan bahwa Menteri Negara yang tersebut berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah keseluruhan pensiun yang digunakan didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang menjelaskan bahwa uang pensiun yang dimaksud didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya sekali itu, Bhima memandang disaat yang sejenis beban negara masuk di pos belanja pegawai, yang tersebut totalnya sudah ada jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada perasaan khawatir defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan juga hak pensiun Menteri baru kelihatannya tidak ada jadi pertimbangan utama pada reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tiada efektif. Bhima melihat, menteri yang dimaksud baru masih harus beradaptasi dalam sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan acara dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang menjabat di dalam waktu super singkat,” beber dia.






