OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang dimaksud terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan dalam bursa modal.
“Kami menyambut baik, lantaran bukan ada tempat bagi merek yang tersebut merusak integritas juga kredibilitas Bursa, yang dimaksud berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Pertemuan Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di area situ, OJK bukan menyembunyikan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan tambahan jarak jauh di dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru di area luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap merekan yang dimaksud lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang digunakan dilindungi, jikalau hal-hal yang tersebut melanggar tadi itu terbukti dijalankan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, juga mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang tersebut terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.
“Kami tentu tidaklah berhenti di dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang dimaksud kemungkinan besar terlibat dengan insiden ini, sekalipun tidak pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan pada pangsa modal.






