Daftar Anggaran Belanja Jumbo Kementerian/Lembaga di area Tahun Pertama eksekutif Prabowo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan anggaran belanja untuk pemerintah pusat pada RAPBN 2025 sebesar Rp2.693,2 triliun.
Dalam alokasi belanja pemerintah pusat itu, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp976,8 triliun.Angka ini lebih lanjut rendah tari belanja K/L pada APBN 2024 yang tersebut sebesar Rp1.090,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kondisi yang disebutkan sengaja dijalankan pemerintah ketika ini agar memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Kenapa belanja KL-nya relatif tambahan kecil Rp976 triliun dibandingkan tahun ini yang digunakan Rp1.090 triliun. Hal ini lantaran kita menghormati untuk presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement,“ ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di konferensi pers RAPBN 2025 juga nota keuangan dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Ibukota pada Hari Jumat (16/8/2024).
“Makanya belanja KL relatively, kecuali yang dimaksud sudah ada dari presiden elect menyampaikan ingin melakukan A, B, C. Tapi yang tersebut lain itu masih di-retain pada belanja non KL, yang dimaksud makanya angkanya menjadi tinggi yaitu Rp1.716,4 triliun,” imbuh dia.
Setidaknya ada 10 yang mempunyai anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun pada 2025 nanti, Kementerian Keamanan (Kemenhan) menjadi yang mana paling besar yakni mencapai Rp165,2 triliun. Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mana mencapai Rp123,6 triliun.
Beberapa output Fungsi Defense pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, konstruksi rumah dinas prajurit, lalu pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.
Sebelumnya berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian serta Lembaga mencapai Rp976,8 triliun.
Anggaran yang dimaksud antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan keperluan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya juga pendapatan ke-13.






