PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Tenaga

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna menegaskan akselerasi transisi energi di dalam Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa juga Pemulihan Aset di tempat lingkungan PLN’ yang digunakan diselenggarakan di dalam Ibukota pada Hari Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang dimaksud ketika ini tiada hanya saja bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan lalu pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang dimaksud pada waktu ini tak belaka bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang dimaksud terus diadakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk meyakinkan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk meyakinkan tiada ada kesulitan hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang mana berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik pada seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan pembaharuan iklim serta transisi energi dari substansi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim juga transisi energi dari komponen bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di tempat persimpangan jalan. Pekerjaan PLN sekarang tiada semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah sudah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) kemudian 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk meyakinkan upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami dapat lebih lanjut percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa dan juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi dalam tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru pada era pembaharuan iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang tersebut lebih besar gesit dan juga tambahan efektif,” ucap Abrar.






