Serangan Siber Targetkan Angka Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data sekarang ini menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman serius bagi warga maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut lebih tinggi aman pun sekarang ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang digunakan disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di area masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Jaringan Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan perubahan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan pemeliharaan kemudian pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan juga membagikan identitas digital dengan cara yang aman lalu terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol juga pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada habitat pelindungan data pribadi di dalam masa depan. Tidak hanya saja mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu menghadapi data mereka, juga mengakibatkan kita lebih besar dekat ke era baru di tempat mana privasi serta keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidaklah lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan juga ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut telah lama diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh dikarenakan itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja identik agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan serta juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang mana dihadiri beratus-ratus kontestan dan juga pelaku lapangan usaha digital tersebut, PANDI berjanji penuh di menggalakkan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Wisata serta Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih besar cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang dimaksud kokoh untuk melindungi juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.






