Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Melonjak Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilihan Umum serta Demokrasi (Perludem) mengungkapkan total calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan ada tiga calon tunggal pada pemilihan gubernur 2015.
“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan tempat di area 2017, lalu naik lagi menjadi 16 wilayah di tempat 2018, kemudian pemilihan kepala daerah terakhir dalam 2020 itu ada 25 daerah, lalu sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal di diskusi daring bertajuk pemilihan gubernur Calon Tunggal dan juga Kemajuan yang terhambat Demokrasi Lokal pada Indonesia, Hari Minggu (8/9/2024).
Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk pada proses demokrasi di area Indonesia. Terlebih, jumlah total akan datang calon kepala area (cakada) yang digunakan akan melawan kotak kosong malah meningkat setelahnya adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.

Peneliti Perludem Haykal.
“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga kemudian menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah menurunkan pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga sudah pernah menambah waktu pendaftaran bagi tempat yang tersebut didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, cuma berkurang dua area yang dimaksud dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon pasca adanya penambahan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menunda masa pendaftaran akan datang calon kepala tempat pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran diadakan di area wilayah yang mana terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, pada masa kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024.
KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang tersebut sekarang ini bertambah paslonnya yakni Kota Puhowato serta Daerah Kepulauan Sitaro. “Kini Daerah Puhowato, Provinsi Gorontalo, lalu Wilayah Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang mana awalnya di area 27-29 Agustus 2024 cuma ada satu pasangan calon, saat ini sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik pada waktu dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).





