pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal kemudian tahapannya

DKI Jakarta – Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 37 provinsi dan juga 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi menetapkan jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang dimaksud dikerjakan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lalu kabupaten/kota administratif dalam bawah Provinsi DKI DKI Jakarta bukan diantaranya pada jumlah keseluruhan 37 provinsi yang disebutkan dikarenakan memiliki status area otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal serta rute tahapan pemilihan gubernur 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal dan juga tahapan Pemilihan Pengelola serta Wakil Gubernur, Kepala Kabupaten serta Wakil Bupati, juga Walikota kemudian Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang digunakan diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan kegiatan kemudian anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang dimaksud meliputi penetapan tata cara lalu jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, juga KPPS)
- Sesuai jadwal yang dimaksud ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, juga pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan lalu pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran juga penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan ucapan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal dan juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, warga diharapkan komunitas memantau dengan seksama untuk melakukan konfirmasi partisipasi merek pada tahapan demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya






